Friday, February 08, 2008

Gong Xi Fa Cai

Jumlah etnis Cina di Indonesia sekitar 3,5 juta. Ini angka proyeksi. Sensus Penduduk tahun 2000 tidak mencatat angka keseluruhan etnis Cina di Indonesia. Yang dicatat adalah per provinsi. Berdasarkan data itu, Leo Suryadinata dkk.(2003) memperkirakan jumlahnya 3 juta atau 1,5 persen. Sedang jumlah penduduk Indonesia keseluruhan, menurut sensus, 205,8 juta. Dengan menggunakan asumsi tingkat pertumbuhan penduduk 1,37 persen per tahun (periode 1990-2000), angka 3,5 juta terbilang moderat.

Sensus Penduduk tahun 2000 adalah sensus pertama sejak kemerdekaan yang mencacah etinisitas, termasuk etnis Cina. Di masa penjajahan, persisnya 1930, sensus sama pernah dilakukan. Ketika itu tercatat 2,03 persen etnis Cina. Dengan alasan bisa menimbulkan konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), sensus penduduk yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali menghilangkan pertanyaan tentang etnisitas.

Angka 1,5 persen atau 3,5 juta tentu terasa kecil. Tapi sensus bukan soal rasa. Suka atau tidak, itulah angkanya. Soal berapa persisnya jumlah etnis Cina di Indonesia memang sudah lama menjadi perdebatan. Banyak pakar dan pengamat membuat proyeksi dan perkiraan. Tak jarang bercampur dengan persepsi.

Maka, misalnya, ada yang mengestimasi jumlahnya antara 2,3 juta dan 2,6 juta (antara 2,40 persen dan 2,70 persen) pada 1961 (Skinner, 1963); pada 1965 berjumlah 2,5 juta (N. Iskandar); pada awal 1970-an berjumlah 3,6 juta atau 2,8 persen (Leo Suryadinata, 1978); pada 1970 berjumlah 3 juta (Mackie, 1976); dan pada 1975 berjumlah 5,0 juta (mantan Menlu Adam Malik).

Dibanding negara tetangga, kecuali Filipina, persentase ini terbilang kecil. Di Thailand, misalnya, persentase etnis Cina 13,0 persen, Brunei Darussalam 25,4 persen, Singapura 76,9 persen, dan Malaysia 33,1 persen (Mely G. Tan, 1985).

Persepsi atas besarnya penduduk etnis Cina di Indonesia lebih disebabkan penguasaan ruang publik. Terutama sejak Reformasi, etnis ini tak lagi dilarang mengekspresikan identitas dan budayanya di ruang publik. Perayaan Imlek, misalnya, beberapa tahun terakhir ini begitu meriah dan dahsyat. Di kota-kota besar di Indonesia, terutama yang memiliki fasilitas ruang publik seperti mal dan hotel, ritus Chun Ciek (pesta musim semi) yang mulanya dirayakan kaum petani ini nyaris mewarnai secara fantastis.

Ruang publik media juga tak kalah dahsyatnya. Menjelang dan tepat pada hari H, televisi di Indonesia memborbardir penontonnya dengan program-program yang berkaitan dengan perayaan mensyukuri berkah alam ini. Iklan-iklan di media cetak dan televisi dari berbagai korporasi besar pun seakan berlomba mengucapkan gong xi fa cai.

Apa yang bisa dibaca dari semua ini? Pertama, jumlah menjadi tidak relevan ketika perayaan identitas mengambil ruang publik. Iklan dan program berbau gong xi fa cai yang menghiasi media itu menjelaskan kekuatan etnis minoritas ini memang sungguh dahsyat baik secara ekonomi maupun budaya. Dalam bidang politik belum terlalu terlihat, memang. Ada satu dua figur dan politisi etnis Cina dalam kabinet dan lembaga perwakilan, juga ada partai politik mengusung sentimen entnis Cina, tapi perannya belum begitu menonjol. Bisa dibayangkan seperti apa hebatnya jika tiga kekuataan– ekonomi, budaya, dan politik–ini kelak bergabung.

Orang Jawa, Sunda, dan Madura sebagai etnis bisa saja besar dalam jumlah. Tapi jika jumlah itu tidak bisa ditransformasikan menjadi sebuah kekuatan, ia akan tidak terasa di ruang publik. Ketiga etnis itu bisa saja punya perayaan rakyat seperti Imlek, tapi jika mereka tidak menguasai ruang publik, perayaan identitas dan budaya itu belum tentu juga bisa semeriah dan sespektakuler perayaan Imlek.

Kedua, kita belum tahu atau belum bisa menebak ke mana arah perkembangan budaya ini. Kita belum tahu bagaimana perasaan etnis non-Cina atas hiruk-pikuk perayaan Imlek setiap tahun ini. Yang kita tahu: kita punya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Artinya, di sana ada pengakuan akan pluralitas, tapi juga kebersamaan dan toleransi. Yang kita tahu juga: kita pernah punya sejarah hitam rasialisme dan etnis Cina selalu menjadi korban. Peristiwa Sukabumi tahun 1950-an misalnya, atau Peristiwa Mei 1998 di Jakarta.

Ketiga, kita berharap perayaan Imlek tidak dipahami sebagai perebutan ruang publik secara tidak adil dan berlebihan. Kita ingin Imlek, seperti perayaan hari-hari besar pada etnis lain, seperti Galungan untuk etnis Bali, dianggap sebagai bagian dari perayaan manusia Indonesia baru. Pada titik mana persisnya pemahaman dan anggapan ini bisa diterima, sangat tergantung pada tingkat pencampuran (akulturasi) budaya yang pas dan bertolak dari pengendalian diri yang pas pula dari semua etnis.

Gong Xi Fa Cai
.


Iskandar Siahaan
Kepala Litbang Liputan 6

No comments: